Book Image

Dear Valued Customers ,

Semenjak diumumkannya kasus Covid-19 di Indonesia sampai dengan saat ini jumlah kasus semakin bertambah. Oleh karena itu sebagai bentuk kepedulian TPK Palaran atas misi kemanusiaan pencegahan penularan pandemi global Covid-19, PT Pelabuhan Samudera Palaran mengambil beberapa tindakan preventif diantaranya:

1. Pemberlakuan pengukuran suhu tubuh untuk seluruh pekerja di area kerja TPK Palaran (karyawan, Anak Buah Kapal (ABK), petugas operasional darat pelayaran, dsb) sebelum masuk area TPK Palaran. Suhu tubuh 37,5 derajat Celcius atau lebih tidak diperkenankan masuk ke area kerja TPK Palaran.

2. Untuk sementara seluruh ABK tidak diperkenankan turun dari kapal , apabila ada kebutuhan ABK dapat disampaikan sebelumnya agar dapat dibantu oleh TPK Palaran.  Dan sekiranya ada yang perlu untuk diantar ke RS / Pelayanan Kesehatan lainnya dapat dikoordinasikan dengan TPK Palaran, selanjutnya akan diantar menggunakan Ambulance TPK Palaran dengan penanganan sesuai dengan arahan HSE TPK Palaran.

3. Untuk sementara meeting kapal harian ditiadakan rencana kedatangan kapal dan bongkar/muat kapal diganti dengan koordinasi via telpon, email ataupun WA, selanjutnya dilakukan email informasi hasil koordinasi penyandaran kapal tsb.

4. Untuk sementara tidak menerima kunjungan tamu ke TPK Palaran, sebagai pengganti dari kunjungan dapat dilakukan via teleconference dengan tetap mengirimkan rencana teleconference melalui email terlebih dahulu.

5. Untuk sementara loket pelayanan manual di TPK Palaran ditutup , pelayanan dioptimalkan mengunakan Layanan Online Dokumen TPK Palaran ( http://www.tpkpalaran.co.id/ ) yang saat ini telah dipergunakan.

6. Untuk layanan yang belum tersedia di Layanan Online Dokumen TPK Palaran dapat melakukan pengurusan layanan via email dengan ketentuan sbb :

- Pengguna Jasa ( Pelayaran/JPT ) melakukan email rencana kegiatan dengan melampirkan copy dari dokumen asli untuk pendukung kebutuhan pengurusan dimaksud, menggunakan alamat email resmi Perusahaan dengan Subject email Pengurusan Layanan PSP - Deskripsi layanan secara singkat.

- Pihak TPK Palaran akan mengkonfirmasi email dimaksud dengan rincian biaya serta detail kegiatan yang akan dilakukan.

- Pengguna Jasa bersangkutan melakukan pembayaran biaya jasa sesuai email konfirmasi dari TPK Palaran via transaksi pembayaran electronic ( ATM, Internet Banking, Mobile Banking , dan Setor Tunai ke Bank ) selanjutnya mengirimkan bukti pembayaran pada email konfirmasi TPK Palaran. - TPK Palaran akan membalas email bukti pembayaran dengan dokumen kepelabuhanan yang telah dibayar oleh Customer ( SP2, Kartu Muat, Job Slip, Invoice )

- Kegiatan ini dilakukan pada jam kerja ( Senin s.d. Sabtu dari Jam 08:00 s.d. 16:00 ) Pemberlakuan ketentuan ini TMT Senin, 16 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang akan diinformasikan kemudian. Kesehatan merupakan milik bersama dan harus diupayakan juga bersama-sama secara konsisten. Kami ucapkan terima kasih atas pengertian, kerja sama dan kepeduliannya.

Warm Regards, PT Pelabuhan Samudera Palaran

Kembali